ASPEK KERUANGAN


Pola Ruang
Sumber: Bappeda Kabupaten Temanggung, 2011
Pola Ruang Eksisting

Berdasarkan pola ruang eksisting wilayah Kedu-Parakan memiliki tujuh peruntukan kawasan yang terdiri dari Kawasan Industri; Kawasan Hutan Produksi Terbatas; Kawasan Sawah Irigasi; Kawasan Sawah Non Irigasi; Kawasan Peruntukan Pemukiman; Kawasan Peruntukan Pertanian dan Lahan Kering serta Kawasan Lindung yang memberikan perlidungan bagi kawasan dibawahnya. Dari ketujuh peruntukan tersebut dapat dilihat bahwa wilayah Kedu-Parakan didominasi oleh wilayah pertanian berupa sawah irigasi sesuai dengan sektor pertanian yang menyumbang pendapatan tertinggi dari Kabupaten Temanggung.

Jika dilihat di wilayah Kedu bagian utara seperti Desa Bandunggede, Desa Bojongnegoro, Desa Gondangwayang, dan Desa Ngadimulyo selain didominasi oleh sawah irigasi ada pula kawasan peruntukan pertanian kering. Kawasan pertanian kering pada keempat desa tersebut didominasi oleh perkebunan kopi (kurang lebih 100 hektar) yang merupakan salah satu komoditas unggulan dan strategis di Kabupaten Temanggung dengan kualitas kopi yang terbilang baik. Selain itu, wilayah Kedu bagian utara yang berdekatan dengan Kecamatan Jumo dan Kecamatan Gemawang yang merupakan penghasil komoditas kopi menyebabkan wilayah Kedu bagian utara ini cocok untuk dikembangkan industri kopi.

Jika diperhatikan kawasan peruntukan pemukiman yang ada di wilayah Kedu-Parakan memiliki kesamaan pola persebaran yaitu mengikuti jalan (jaringan transportasi) dan berpusat pada daerah pusat aktivitas tingkat di wilayah Kedu-Parakan. Sementara untuk kawasan industri sendiri terdapat di Desa Caturanom dan Desa Candimulya, hal ini dikarenakan lokasi yang stretegis.

Adanya dominasi pola ruang oleh kawasan  pertanian, belum didukung oleh sebuah industri yang dapat melakukkan value added untuk komoditas-komoditas pertanian yang dihasilkan sehingga industri hortikultura merupakan salah satu industri yang cukup potensial untuk dikembangkan di wilayah Kedu-Parakan.

Tutupan Lahan
Sumber: Bappeda Kabupaten Temanggung, 2011
Tutupan Lahan

Luas wilayah Kecamatan Kedu yakni sebesar 3.175,08 Ha atau 3,6% dari total luas Kabupaten Temanggung dengan penggunaan lahan sawah 2.190,13 Ha atau 69% dan penggunaan lahan bukan sawah 984,95 Ha atau 31%.

Persebaran lahan terbangun berupa permukiman, pertokoan, gedung perkantoran, gedung pendidikan, puskesmas dan lain-lain tersebar di beberapa desa di Kecamatan Kedu yang memiliki karakteristik perkotaan. Sedangkan untuk lahan non terbangun terdiri dari sawah, tegalan/perkebunan hampir tersebar di seluruh desa di Kecamatan Kedu.

Luas Kecamatan Parakan sebesar 2.223 Ha atau 2,55% dari total luas Kabupaten Temanggung. Prosentase penggunaan lahan sawah irigasi yakni sebesar 61,11% dari total luas wilayah. Selain itu penggunaan lahan terbesar peringkat kedua adalah permukiman, penggunaan lahan untuk permukiman yakni sebesar 20,59%.

Pola penggunaan lahan permukiman memanjang dan terpusat di beberapa desa/kelurahan seperti di Kelurahan Parakan Kauman dan Parakan Wetan. Penggunaan lahan permukiman di kedua kelurahan ini memiliki prosentase hampir setengah dari luas lahan kelurahan.

Sistem Pusat Permukiman
Sumber: Analisis Kelompok 1A Studio Perencanaan, 2014
Sistem Pusat Permukiman

Berdasarkan hasil analisis sistem pusat pemukiman di wilayah Kedu-Parakan, terdapat beberapa wilayah dengan fungsi pelayanan yang berbeda-beda. Daerah yang menjadi pusat pelayanan yaitu Keluarahan Parakan Kauman. Kelurahan ini memiliki sarana yang lebih lengkap dibandingkan desa lainnya sehingga mampu melayani desa-desa di sekitarnya. Sedangkan yang termasuk ke dalam sub pusat pelayanan antara lain Desa Wanutengah dan Desa Kedu. Sub pusat pelayanan tersebut berfungsi untuk melayani pusat lingkungan di wilayah Kedu-Parakan. Sementara daerah yang berfungsi sebagai pusat lingkungan adalah Kelurahan Parakan Wetan dan Desa Kutoanyar.

Interaksi antar pusat pelayanan, sub pusat pelayanan dan pusat lingkungan sangat dipengaruhi aksesibilitas. Interaksi tersebut dihubungkan melalui jaringan jalan yang menghubungkan antara pusat, sub pusat dan pusat lingkungan satu dengan yang lainnya. Kondisi jalan yang baik serta ketersediaan angkutan umum yang mudah dijangkau, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses sarana-sarana yang terdapat di daerah pusat dan sub pusat pelayanan. 

 Persebaran Industri
Sumber: Analisis Kelompok 1A Studio Perencanaan, 2014
Persebaran Industri

Berdasarkan kondisi eksisting, industri-industri yang ada di wilayah Kedu-Parakan terdiri dari industri kayu lapis, industri makanan ringan, industri kerajinan tangan yaitu industri kerjinan anyaman, industri berbahan baku tanah liat seperti industri gerabah, industri batu bata, dan industri genteng. Selain itu, terdapat satu industri kopi di Desa Danurejo, Kecamatan Kedu.

Industri kayu lapis berlokasi di Desa Caturanom dan Desa Candimulya. Industri ini merupakan industri skala menengah. Bahan baku kayu untuk industri ini tidak hanya berasal dari dalam wilayah Kedu-Parakan namun juga dari luar wilayah Kedu-Parakan bahkan hingga luar Kabupaten Temanggung. Sedangkan untuk tenaga kerja mayoritas berasal dari dalam wilayah Kedu-Parakan. Namun, keberadaan industri kayu di wilayah Kedu-Parakan tidak sesuai dengan peruntukan kawasan serta kurang mengembangkan potensi lokal di wilayah Kedu-Parakan sehingga tidak menjadi prioritas pengembangan industri.

Untuk industri makanan ringan yang terdapat di wilayah Kedu-Parakan, sebagian besar dari industri pangan tersebut mendapatkan bahan baku dari dalam wilayah Kedu-Parakan yakni dari pasar setempat. Untuk pengolahannya tidak memerlukan tenaga kerja dari luar, hal ini dikarenakan industri yang dijalankan berupa home industry sehingga tenaga kerja yang dibutuhkan sedikit dan hanya menggunakan tenaga kerja dari keluarga sendiri. Sedangkan untuk pemasaran produk dari industri pangan tersebut selain dipasarkan dalam wilayah Kedu-Parakan juga dipasarkan ke luar wilayah Kedu-Parakan bahkan hingga ke luar Kabupaten Temanggung seperti Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kota Semarang.

Sedangkan untuk industri-industri lain yang terdapat di wilayah Kedu-Parakan seperti industri kerajinan yaitu industri keranjang tembakau dan industri berbahan baku tanah liat (batu bata, genteng, dan gerabah) memanfaatkan tenaga kerja lokal yang dari dalam wilayah Kedu-Parakan. Hal ini dimaksudkan untuk menyerap tenaga kerja serta mengurangi pengangguran. Untuk pemenuhan bahan baku sebagian besar juga berasal dari dalam wilayah Kedu-Parakan, namun ada pula bahan baku yang harus diperoleh dari luar wilayah Kedu-Parakan dikarenakan ketersediaannya yang terbatas dan sulit untuk didapatkan dari dalam wilayah Kedu-Parakan. Untuk pemasaran dari hasil industri tersebut tidak hanya dipasarkan di dalam wilayah namun juga di luar wilayah Kedu-Parakan bahkan hingga luar Kabupaten Temanggung seperti Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Semarang serta daerah-daerah di sekitarnya.

Industri-industri di wilayah Kedu-Parakan berlum terkonsentrasi pada suatu zona tertentu. Padahal, apabila industri tersebut terkonsentrasi pada suatu zona, maka akan mendukung efisiensi dan efektifitas aktivitas industri seperti mobilitas tenaga kerja, pendistribusian bahan baku, dan pendistribusian hasil produksi. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu zona-zona industri utama untuk konsentrasi kegiatan industri tertentu.