ASPEK KERUANGAN
Sumber: Bappeda Kabupaten Temanggung,
2011
Pola Ruang Eksisting
Berdasarkan pola
ruang eksisting wilayah Kedu-Parakan memiliki tujuh peruntukan kawasan yang
terdiri dari Kawasan Industri; Kawasan Hutan Produksi Terbatas; Kawasan Sawah
Irigasi; Kawasan Sawah Non Irigasi; Kawasan Peruntukan Pemukiman; Kawasan
Peruntukan Pertanian dan Lahan Kering serta Kawasan Lindung yang memberikan
perlidungan bagi kawasan dibawahnya. Dari ketujuh peruntukan tersebut dapat
dilihat bahwa wilayah Kedu-Parakan didominasi oleh wilayah pertanian berupa
sawah irigasi sesuai dengan sektor pertanian yang menyumbang pendapatan
tertinggi dari Kabupaten Temanggung.
Jika dilihat di wilayah
Kedu bagian utara seperti Desa Bandunggede, Desa Bojongnegoro, Desa
Gondangwayang, dan Desa Ngadimulyo selain didominasi oleh sawah irigasi ada
pula kawasan peruntukan pertanian kering. Kawasan pertanian kering pada keempat
desa tersebut didominasi oleh perkebunan kopi (kurang lebih 100 hektar) yang merupakan
salah satu komoditas unggulan dan strategis di Kabupaten Temanggung dengan kualitas
kopi yang terbilang baik. Selain itu, wilayah Kedu bagian utara yang berdekatan
dengan Kecamatan Jumo dan Kecamatan Gemawang yang merupakan penghasil komoditas
kopi menyebabkan wilayah Kedu bagian utara ini cocok untuk dikembangkan
industri kopi.
Jika diperhatikan kawasan
peruntukan pemukiman yang ada di wilayah Kedu-Parakan memiliki kesamaan pola
persebaran yaitu mengikuti jalan (jaringan transportasi) dan berpusat pada daerah
pusat aktivitas tingkat di wilayah Kedu-Parakan. Sementara untuk kawasan
industri sendiri terdapat di Desa Caturanom dan Desa Candimulya, hal ini
dikarenakan lokasi yang stretegis.
Adanya dominasi pola
ruang oleh kawasan pertanian, belum didukung
oleh sebuah industri yang dapat melakukkan value
added untuk komoditas-komoditas pertanian yang dihasilkan sehingga industri
hortikultura merupakan salah satu industri yang cukup potensial untuk
dikembangkan di wilayah Kedu-Parakan.
Tutupan Lahan
Sumber: Bappeda Kabupaten Temanggung,
2011
Tutupan Lahan
Luas wilayah Kecamatan Kedu yakni sebesar
3.175,08 Ha atau 3,6% dari total luas Kabupaten Temanggung dengan penggunaan
lahan sawah 2.190,13 Ha atau 69%
dan penggunaan lahan bukan sawah 984,95 Ha atau 31%.
Persebaran lahan terbangun berupa permukiman,
pertokoan, gedung perkantoran, gedung pendidikan, puskesmas dan lain-lain
tersebar di beberapa desa di Kecamatan Kedu yang memiliki karakteristik
perkotaan. Sedangkan untuk lahan non terbangun terdiri dari sawah,
tegalan/perkebunan hampir tersebar di seluruh desa di Kecamatan Kedu.
Luas Kecamatan Parakan sebesar 2.223 Ha atau 2,55% dari
total luas Kabupaten Temanggung. Prosentase penggunaan lahan sawah irigasi
yakni sebesar 61,11% dari total luas wilayah. Selain itu penggunaan lahan
terbesar peringkat kedua adalah permukiman, penggunaan lahan untuk permukiman
yakni sebesar 20,59%.
Pola penggunaan lahan permukiman memanjang dan terpusat di beberapa
desa/kelurahan seperti di Kelurahan Parakan Kauman dan Parakan Wetan.
Penggunaan lahan permukiman di kedua kelurahan ini memiliki prosentase hampir
setengah dari luas lahan kelurahan.
Sistem Pusat Permukiman
Sumber: Analisis Kelompok 1A Studio
Perencanaan, 2014
Sistem Pusat Permukiman
Berdasarkan hasil analisis sistem pusat pemukiman di wilayah
Kedu-Parakan, terdapat beberapa wilayah dengan fungsi pelayanan yang
berbeda-beda. Daerah yang menjadi pusat pelayanan yaitu Keluarahan Parakan
Kauman. Kelurahan
ini memiliki sarana yang lebih lengkap dibandingkan desa lainnya sehingga mampu
melayani desa-desa di sekitarnya. Sedangkan yang termasuk ke dalam sub pusat
pelayanan antara lain Desa Wanutengah dan Desa Kedu.
Sub pusat pelayanan tersebut berfungsi untuk melayani pusat lingkungan di wilayah
Kedu-Parakan. Sementara
daerah yang berfungsi sebagai pusat lingkungan adalah Kelurahan Parakan Wetan
dan Desa Kutoanyar.
Interaksi antar pusat pelayanan, sub pusat pelayanan dan pusat lingkungan
sangat dipengaruhi aksesibilitas. Interaksi tersebut dihubungkan melalui
jaringan jalan yang menghubungkan antara pusat, sub pusat dan pusat lingkungan
satu dengan yang lainnya. Kondisi jalan yang baik serta ketersediaan angkutan
umum yang mudah dijangkau, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk
mengakses sarana-sarana yang terdapat di daerah pusat dan sub pusat pelayanan.
Persebaran Industri
Sumber: Analisis Kelompok 1A Studio
Perencanaan, 2014
Persebaran Industri
Berdasarkan kondisi
eksisting, industri-industri yang ada di wilayah Kedu-Parakan terdiri dari
industri kayu lapis, industri makanan ringan, industri kerajinan tangan yaitu
industri kerjinan anyaman, industri berbahan baku tanah liat seperti industri
gerabah, industri batu bata, dan industri genteng. Selain itu, terdapat satu
industri kopi di Desa Danurejo, Kecamatan Kedu.
Industri kayu lapis
berlokasi di Desa Caturanom dan Desa Candimulya. Industri ini merupakan
industri skala menengah. Bahan baku kayu untuk industri ini tidak hanya berasal
dari dalam wilayah Kedu-Parakan namun juga dari luar wilayah Kedu-Parakan
bahkan hingga luar Kabupaten Temanggung. Sedangkan untuk tenaga kerja mayoritas
berasal dari dalam wilayah Kedu-Parakan. Namun, keberadaan industri kayu di
wilayah Kedu-Parakan tidak sesuai dengan peruntukan kawasan serta kurang
mengembangkan potensi lokal di wilayah Kedu-Parakan sehingga tidak menjadi
prioritas pengembangan industri.
Untuk industri
makanan ringan yang terdapat di wilayah Kedu-Parakan, sebagian besar dari
industri pangan tersebut mendapatkan bahan baku dari dalam wilayah Kedu-Parakan
yakni dari pasar setempat. Untuk pengolahannya tidak memerlukan tenaga kerja
dari luar, hal ini dikarenakan industri yang dijalankan berupa home industry sehingga tenaga kerja yang
dibutuhkan sedikit dan hanya menggunakan tenaga kerja dari keluarga sendiri.
Sedangkan untuk pemasaran produk dari industri pangan tersebut selain
dipasarkan dalam wilayah Kedu-Parakan juga dipasarkan ke luar wilayah Kedu-Parakan
bahkan hingga ke luar Kabupaten Temanggung seperti Kabupaten Wonosobo,
Kabupaten Magelang dan Kota Semarang.
Sedangkan untuk
industri-industri lain yang terdapat di wilayah Kedu-Parakan seperti industri
kerajinan yaitu industri keranjang tembakau dan industri berbahan baku tanah
liat (batu bata, genteng, dan gerabah) memanfaatkan tenaga kerja lokal yang
dari dalam wilayah Kedu-Parakan. Hal ini dimaksudkan untuk menyerap tenaga
kerja serta mengurangi pengangguran. Untuk pemenuhan bahan baku sebagian besar
juga berasal dari dalam wilayah Kedu-Parakan, namun ada pula bahan baku yang
harus diperoleh dari luar wilayah Kedu-Parakan dikarenakan ketersediaannya yang
terbatas dan sulit untuk didapatkan dari dalam wilayah Kedu-Parakan. Untuk
pemasaran dari hasil industri tersebut tidak hanya dipasarkan di dalam wilayah
namun juga di luar wilayah Kedu-Parakan bahkan hingga luar Kabupaten Temanggung
seperti Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Semarang serta
daerah-daerah di sekitarnya.
Industri-industri di
wilayah Kedu-Parakan berlum terkonsentrasi pada suatu zona tertentu. Padahal,
apabila industri tersebut terkonsentrasi pada suatu zona, maka akan mendukung
efisiensi dan efektifitas aktivitas industri seperti mobilitas tenaga kerja,
pendistribusian bahan baku, dan pendistribusian hasil produksi. Oleh karena
itu, dibutuhkan suatu zona-zona industri utama untuk konsentrasi kegiatan
industri tertentu.